Soegiharto Dirut Baru Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Menanggapi Isu Ancaman Default

Senin, 08 Juli 2019 | 18:50 WIB
Soegiharto Dirut Baru Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Menanggapi Isu Ancaman Default
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak sesi II perdagangan bursa hari ini, Senin (8/7), otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Hal itu dilakukan setelah sepanjang sesi I harga saham KIJA turun 4,40% ke level Rp 304 per saham akibat sepucuk surat yang dilayangkan T. Budianto Liman, Sekretaris Perusahaan KIJA yang diunggah di situs BEI, Minggu (7/7).

Lewat suratnya, Budianto menyatakan terpilihnya Soegiharto sebagai Direktur Utama dan Aries Liman sebagai Komisaris KIJA yang baru, menandakan adanya acting in concert dan perubahan pengendali di KIJA. Oleh karena terjadi perubahan pengendali, maka anak usaha KIJA, Jababeka International BV berkewajiban untuk memberikan penawaran pembelian kembali notes kepada para pembeli sebesar 101% senilai pokok US$ 300 juta, ditambah bunga. Menanggapi kabar itu, Soegiharto selaku Direktur Utama hasil RUPS 26 Juni 2019 KIJA, memberikan sanggahannya.

Soegiharto yang juga mantan Menteri BUMN masa jabatan Oktober 2004 hingga Mei 2007 ini mengatakan, tidak ada perubahan pengendali di KIJA. Sebab, hingga saat ini tidak ada satu pihak pun yang memiliki saham KIJA lebih dari 50%, untuk bisa dikatakan sebagai pengendali.

Namun, KIJA memiliki pemegang saham individu terbesar yakni Mu'min Ali Gunawan yang juga pendiri Grup Panin dengan kepemilikan saham hingga 21,09%. Adapun usulan memasukkan nama baru, Soegiharto dan Aries Liman, dalam jajaran direksi dan komisaris KIJA merupakan inisiatif Islamic Development Bank (IDB) dan PT Imakotama Investindo yang masing-masing mendekap 10,84% dan 6,39% saham KIJA.

Artinya, suara IDB dan Imakotama jika dijumlah masih kalah besar dengan kepemilikan Mu'min Ali Gunawan. "IDB dan Imakotama berhak mengusulkan agenda rapat perubahan direksi, karena mereka memiliki saham lebih dari 5%," ucap Soegiharto, kepada KONTAN, Senin (8/7).

Memang juga ditegaskan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.53/POJK.04/2017 bahwa yang disebut pengendali adalah juga pihak yang mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung ataupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan kebijaksanaan emiten. Untuk hal ini, Soegiharto menegaskan bahwa keputusan pengangkatan dirinya dan Aries Liman sepenuhnya merupakan keinginan pemegang saham publik, yang jumlahnya mencapai 58% dan tidak di bawah kendali IDB maupun Imakotama.

Soegiharto menambahkan, dalam RUPS KIJA 26 Juni 2019 sebenarnya terungkap kekecewaan investor. Mereka kecewa, karena harga saham KIJA dalam tiga tahun terakhir terus turun dan tidak ada pembagian deviden. Meskipun di tahun 2017 ada pembagian dividen, hal itu hanya dividen saham dalam jumlah yang tidak besar.

"Dengan suara hanya sekitar 17%, apakah IDB dan Imakotama bisa disebut pengendali?" tutur Soegiharto. Soegiharto menandaskan, tidak ada syarat yang dilanggar dari perjanjian penerbitan notes oleh Jababeka International BV sehingga tidak perlu ada penawaran pembelian kembali notes US$ 300 juta kepada para pembeli.

Sebagai tambahan, hingga akhir Maret 2019 lalu posisi kas dan setara kas KIJA hanya sebesar Rp 873,89 miliar.

Selain itu, KIJA tercatat memiliki utang senior notes 2023 dengan total nilai Rp 4,25 triliun. Lewat Jababeka International BV, KIJA menerbitkan guaranteed senior notes due 2023 sebesar US$ 110,85 juta dengan harga jual 104,50% pada 15 November 2017. Surat utang ini kelanjutan dari penerbitan guaranteed senior notes 2023 sebesar US$ 189,15 juta pada 5 Oktober dan 19 Oktober 2016. Surat utang tersebut dijamin oleh KIJA beserta anak usahanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Protelindo Jadi Pemegang Saham BTEL Lewat OWK, Begini Kata Manajemen TOWR
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Protelindo Jadi Pemegang Saham BTEL Lewat OWK, Begini Kata Manajemen TOWR

Kondisi buruk PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) tercermin dari defisiensi modal per September 2025 yang mencapai Rp 5,97 triliun.

Simak Pilihan Saham Sektor Infrastruktur Di Tengah Tekanan Suku Bunga Tinggi
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Simak Pilihan Saham Sektor Infrastruktur Di Tengah Tekanan Suku Bunga Tinggi

 Terdapat beberapa emiten sektor infrastruktur dengan pendapatan berulang dan fundamental defensif yang dapat dicermati.

Bisnis Nikel Menopang Kinerja Laba Harum Energy
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Bisnis Nikel Menopang Kinerja Laba Harum Energy

Bisnis nikel semakin kuat menopang pendapatan PT Harum Energy Tbk (HRUM). HRUM pun berpeluang melanjutkan tren positif pertumbuhan kinerja insi

Perusahaan Manufaktur Kesehatan Milik UGM Siap IPO, Cermati Prospek dan Valuasinya
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Perusahaan Manufaktur Kesehatan Milik UGM Siap IPO, Cermati Prospek dan Valuasinya

PT Swayasa Prakarsa Tbk (SWAP) membidik dana initial public offering (IPO) sebanyak-banyaknya Rp 45,22 miliar.

IHSG Rabu (26/8) Berpeluang Sideways
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:13 WIB

IHSG Rabu (26/8) Berpeluang Sideways

IHSG masih bertahan di atas moving average (MA) 100. Histogram MACD juga masih berada di area positif, 

Menadah Cuan Saham Lapis Dua
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:09 WIB

Menadah Cuan Saham Lapis Dua

Prospek saham-saham lapis kedua (second liner) diperkirakan tetap menjanjikan, di tengah sentimen tinjauan indeks FTSE 

GOTO Ramai Ditransaksikan Jelang Efektif Rebalancing MSCI, Mayoritas di Bawah Rp 50
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 08:07 WIB

GOTO Ramai Ditransaksikan Jelang Efektif Rebalancing MSCI, Mayoritas di Bawah Rp 50

Risiko panic selling saham GOTO terbuka jika BEI melepas batas bawah harga saham papan utama, pengembangan dan papan ekonomi baru di Rp 50.

Menakar Prospek Saham Grup Adaro ADRO, ADMR dan AADI di Tengah Transformasi Bisnis
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Menakar Prospek Saham Grup Adaro ADRO, ADMR dan AADI di Tengah Transformasi Bisnis

Operasional smelter aluminium menandai sumber pendapatan baru bagi bisnis Grup Adaro sekaligus memperkuat narasi transformasi bisnis.

Mangkir Bayar Utang, Pefindo Memangkas Peringkat ADHI Menjadi idCCC
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:39 WIB

Mangkir Bayar Utang, Pefindo Memangkas Peringkat ADHI Menjadi idCCC

Kami dapat meninjau kembali peringkat apabila ADHI mampu mengatasi permasalahan terkait kewajiban utang yang jatuh tempo tersebut. 

Dampak Sanksi AS Terkait Iran pada Rupiah di Rabu (26/8)
| Rabu, 26 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Dampak Sanksi AS Terkait Iran pada Rupiah di Rabu (26/8)

Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup di level Rp 17.723 per dolar AS, melemah 0,03% dibandingkan posisi penutupan Senin (24/8). 

INDEKS BERITA

Terpopuler