Soegiharto Dirut Baru Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Menanggapi Isu Ancaman Default

Senin, 08 Juli 2019 | 18:50 WIB
Soegiharto Dirut Baru Kawasan Industri Jababeka (KIJA) Menanggapi Isu Ancaman Default
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak sesi II perdagangan bursa hari ini, Senin (8/7), otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mensuspensi perdagangan saham PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Hal itu dilakukan setelah sepanjang sesi I harga saham KIJA turun 4,40% ke level Rp 304 per saham akibat sepucuk surat yang dilayangkan T. Budianto Liman, Sekretaris Perusahaan KIJA yang diunggah di situs BEI, Minggu (7/7).

Lewat suratnya, Budianto menyatakan terpilihnya Soegiharto sebagai Direktur Utama dan Aries Liman sebagai Komisaris KIJA yang baru, menandakan adanya acting in concert dan perubahan pengendali di KIJA. Oleh karena terjadi perubahan pengendali, maka anak usaha KIJA, Jababeka International BV berkewajiban untuk memberikan penawaran pembelian kembali notes kepada para pembeli sebesar 101% senilai pokok US$ 300 juta, ditambah bunga. Menanggapi kabar itu, Soegiharto selaku Direktur Utama hasil RUPS 26 Juni 2019 KIJA, memberikan sanggahannya.

Soegiharto yang juga mantan Menteri BUMN masa jabatan Oktober 2004 hingga Mei 2007 ini mengatakan, tidak ada perubahan pengendali di KIJA. Sebab, hingga saat ini tidak ada satu pihak pun yang memiliki saham KIJA lebih dari 50%, untuk bisa dikatakan sebagai pengendali.

Namun, KIJA memiliki pemegang saham individu terbesar yakni Mu'min Ali Gunawan yang juga pendiri Grup Panin dengan kepemilikan saham hingga 21,09%. Adapun usulan memasukkan nama baru, Soegiharto dan Aries Liman, dalam jajaran direksi dan komisaris KIJA merupakan inisiatif Islamic Development Bank (IDB) dan PT Imakotama Investindo yang masing-masing mendekap 10,84% dan 6,39% saham KIJA.

Artinya, suara IDB dan Imakotama jika dijumlah masih kalah besar dengan kepemilikan Mu'min Ali Gunawan. "IDB dan Imakotama berhak mengusulkan agenda rapat perubahan direksi, karena mereka memiliki saham lebih dari 5%," ucap Soegiharto, kepada KONTAN, Senin (8/7).

Memang juga ditegaskan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.53/POJK.04/2017 bahwa yang disebut pengendali adalah juga pihak yang mempunyai kemampuan untuk menentukan, baik langsung ataupun tidak langsung, dengan cara apapun pengelolaan dan kebijaksanaan emiten. Untuk hal ini, Soegiharto menegaskan bahwa keputusan pengangkatan dirinya dan Aries Liman sepenuhnya merupakan keinginan pemegang saham publik, yang jumlahnya mencapai 58% dan tidak di bawah kendali IDB maupun Imakotama.

Soegiharto menambahkan, dalam RUPS KIJA 26 Juni 2019 sebenarnya terungkap kekecewaan investor. Mereka kecewa, karena harga saham KIJA dalam tiga tahun terakhir terus turun dan tidak ada pembagian deviden. Meskipun di tahun 2017 ada pembagian dividen, hal itu hanya dividen saham dalam jumlah yang tidak besar.

"Dengan suara hanya sekitar 17%, apakah IDB dan Imakotama bisa disebut pengendali?" tutur Soegiharto. Soegiharto menandaskan, tidak ada syarat yang dilanggar dari perjanjian penerbitan notes oleh Jababeka International BV sehingga tidak perlu ada penawaran pembelian kembali notes US$ 300 juta kepada para pembeli.

Sebagai tambahan, hingga akhir Maret 2019 lalu posisi kas dan setara kas KIJA hanya sebesar Rp 873,89 miliar.

Selain itu, KIJA tercatat memiliki utang senior notes 2023 dengan total nilai Rp 4,25 triliun. Lewat Jababeka International BV, KIJA menerbitkan guaranteed senior notes due 2023 sebesar US$ 110,85 juta dengan harga jual 104,50% pada 15 November 2017. Surat utang ini kelanjutan dari penerbitan guaranteed senior notes 2023 sebesar US$ 189,15 juta pada 5 Oktober dan 19 Oktober 2016. Surat utang tersebut dijamin oleh KIJA beserta anak usahanya.

Bagikan

Berita Terbaru

Menebak Motivasi Haji Isam di Hulu Ternak Ayam dari Pembelian Anak Usaha KFC (FAST)
| Sabtu, 05 Juli 2025 | 15:05 WIB

Menebak Motivasi Haji Isam di Hulu Ternak Ayam dari Pembelian Anak Usaha KFC (FAST)

Pernyataan mengenai percepatan pelaksanaan proyek-proyek strategis, di dalam tujuan transaksi 15% saham FAST, memancing sas sis sus di pasar saham

Profit 26,68% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Seuprit (5 Juli 2025)
| Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:00 WIB

Profit 26,68% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Seuprit (5 Juli 2025)

Harga emas Antam hari ini (5 Juli 2025) Rp 1.908.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,07% jika menjual hari ini.

Dari Perakit Mobil Menuju Posisi Puncak
| Sabtu, 05 Juli 2025 | 08:25 WIB

Dari Perakit Mobil Menuju Posisi Puncak

Donald Rachmat tidak tiba di posisi puncak saat ini lewat jalur instan. Dia meniti kariernya dari bawah.

Janji Ekonomi
| Sabtu, 05 Juli 2025 | 07:05 WIB

Janji Ekonomi

Tidak mudah untuk bisa merealisasikan target pertumbuhan ekonomi hingga 8% yang saat ini saja masih jauh dari target tersebut.

Menakar Geopolitik Komoditas Nikel
| Sabtu, 05 Juli 2025 | 07:00 WIB

Menakar Geopolitik Komoditas Nikel

Dominasi negara China di industri nikel dalam negeri, efeknya dapat tidak menguntungkan bagi Indonesia.

Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) Fokus di Logistik dan Mobil Bekas
| Sabtu, 05 Juli 2025 | 07:00 WIB

Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) Fokus di Logistik dan Mobil Bekas

Mengupas profil dan rencana ekspansi PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) dalam bisnis di sektor otomotif 

Menakar Berbagai Investasi Emas Alternatif
| Sabtu, 05 Juli 2025 | 06:53 WIB

Menakar Berbagai Investasi Emas Alternatif

Selain investasi konvensional seperti perhiasan, koin dan emas batangan, alternatif investasi emas bermunculan, seiring perkembangan teknologi. 

Rupiah Ketiban Berkah dari Kelesuan Dolar
| Sabtu, 05 Juli 2025 | 06:46 WIB

Rupiah Ketiban Berkah dari Kelesuan Dolar

Melansir Bloomberg, rupiah di pasar spot berada di level Rp 16.185 per Jumat (4/7), menguat 0,06% dari sehari sebelumnya.

Strategi Direktur Keuangan ACES Disiplin Diversifikasi Portofolio Investasi
| Sabtu, 05 Juli 2025 | 06:43 WIB

Strategi Direktur Keuangan ACES Disiplin Diversifikasi Portofolio Investasi

Gregory rutin menabung melalui program Tabungan Pembangunan Nasional (Tabanas) yang dikelola oleh pemerintah. 

Penerima Manfaat MBG Bertambah, Emiten Meraih Berkah
| Sabtu, 05 Juli 2025 | 06:25 WIB

Penerima Manfaat MBG Bertambah, Emiten Meraih Berkah

Badan Gizi Nasional menargetkan jumlah penerima manfaat MBG bisa mencapai 20 juta orang hingga Agustus 2025. 

INDEKS BERITA

Terpopuler