KKP Segel 20 Ton Ikan Salem Impor di Batam
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel 20 ton ikan impor milik PT D di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Hal itu dilaksanakan agar penjualan ikan jenis salem tersebut dihentikan sementara sampai kegiatan pemeriksaan selesai dilakukan oleh Pengawas Perikanan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.
"Ikan impor itu peruntukannya khusus untuk pemindangan. Nah, ini kami menemukan bukti ada yang bocor di pasar lokal. Bisa karena tidak tahu atau bisa juga karena pura-pura tidak tahu. Pelaku usaha sudah mengakui dan siap tidak mengulangi perbuatannya," ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangannya, Jumat (9/6).
