KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan belum ada perbaikan dan justru malah kembali terjadi peningkatan. Kondisi tersebut juga memberikan pengaruh pada kepada perusahaan asuransi untuk membayarkan klaim terkait covid-19 yang juga ikut meningkat.
Jika melihat data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim Covid-19 senilai Rp 1,46 triliun pada periode Maret 2020 hingga Februari 2021. Klaim tersebut telah dibayarkan kepada 24.997 polis.
“Kami melihat ke depan ini, klaim Covid akan terus meningkat. Apalagi Indonesia saat ini mengalami peningkatan tajam penderita Covid,” ujar Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, kepada KONTAN kemarin.
