KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 20 produsen minyak goreng curah telah mengajukan klaim pembayaran subsidi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk penyaluran minyak goreng curah periode 16-31 Maret 2022.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, selama periode penyaluran tersebut, para produsen minyak goreng curah ini telah mendistribusikan sebanyak 61.000 ton. Adapun besaran subsidi yang diklaim sebesar Rp 5.400 per kilogram (kg). "Sehingga total klaim yang diajukan mencapai Rp 329 miliar," ujar dia, Selasa (19/4).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan