Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 20 produsen minyak goreng curah telah mengajukan klaim pembayaran subsidi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk penyaluran minyak goreng curah periode 16-31 Maret 2022.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan, selama periode penyaluran tersebut, para produsen minyak goreng curah ini telah mendistribusikan sebanyak 61.000 ton. Adapun besaran subsidi yang diklaim sebesar Rp 5.400 per kilogram (kg). "Sehingga total klaim yang diajukan mencapai Rp 329 miliar," ujar dia, Selasa (19/4).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.