KLHK Tangkap Penambang Ilegal di Kawasan IKN

Senin, 14 Februari 2022 | 07:15 WIB
KLHK Tangkap Penambang Ilegal di Kawasan IKN
[]
Reporter: Achmad Jatnika, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada Jumat, (4/2) lalu menggerebek kegiatan dan menindak penambangan batubara ilegal di sekitar lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Tambang itu berlokasi Greenbelt Waduk Samboja, Taman Hutan Raya (TAHURA) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Tim berhasil mengamankan tujuh orang pelaku beserta empat unit alat berat. Selanjutnya, Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah II Samarinda.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Investor Lokal di Bali Sudah Lama Tersisih
| Selasa, 27 Januari 2026 | 05:05 WIB

Investor Lokal di Bali Sudah Lama Tersisih

Investasi asing di Bali harus sudah diarahkan ke sektor yang memberi nilai tambah seperti infrastruktur dan utilitas yang dibutuhkan.

IHSG Hijau Tapi 8 Sektor Merah, Bagaimana Prediksi Hari Ini (27/1)
| Selasa, 27 Januari 2026 | 04:50 WIB

IHSG Hijau Tapi 8 Sektor Merah, Bagaimana Prediksi Hari Ini (27/1)

IHSG masih tercatat turun 1,74% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 3,80%.​

Kedaulatan Rakyat dalam Perpajakan
| Selasa, 27 Januari 2026 | 04:43 WIB

Kedaulatan Rakyat dalam Perpajakan

Catatan historis menunjukkan bahwa pajak kerap menjadi isu sensitif ketika keadilan tidak dirasakan, dan keadilan akan menemukan jalannya sendiri.

Asuransi Jiwa Putar Otak Perkuat Kanal Bancassurance
| Selasa, 27 Januari 2026 | 04:15 WIB

Asuransi Jiwa Putar Otak Perkuat Kanal Bancassurance

Dalam beberapa tahun terakhir, industri asuransi jiwa mencetak kinerja kurang menggembirakan dari kanal bancassurance.

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli
| Senin, 26 Januari 2026 | 18:22 WIB

Waspadai Tren Bearish Lanjutan Saham WIFI, Masih Dominan Tekanan Jual dibanding Beli

Fundamental WIFI yang diuntungkan oleh basis biaya yang lebih rendah, capex Rp 750 ribu/koneksi rumah di bawah rata-rata industri Rp 1,5 juta.

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang
| Senin, 26 Januari 2026 | 14:45 WIB

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang

Saham tambang logam di bursa melanjutkan reli. Kenaikannya masih menarik bagi investor. Saham-sahamnya masih menarik dik

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai

Lesunya transaksi merger dan akuisisi global tak lepas dari volatilitas harga minyak yang cenderung bearish sepanjang 2025.

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:29 WIB

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi

Konglomerat mempunyai pendanaan yang relatif kuat serta bagi yang sudah mengucurkan penambahan modal kerja atau investasi perlu dicermati

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:38 WIB

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit

Ekonom memproyeksikan surplus BI akan meningkat pada 2025 sebelum kembali menurun pada 2026         

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:29 WIB

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik

Ditjen Pajak bisa memblokir penunggak pajak dengan utang minimal Rp 100 juta                        

INDEKS BERITA

Terpopuler