KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat mematikan saluran televisi analog di wilayah Jabodetabek diundur. Ini setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunda penerapan analog switch off (ASO) yang seharusnya dilakukan pada 5 Oktober 2022 menjadi 2 November 2022.
Penundaan itu menyusul terbitnya surat dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) pada 28 September 2022. Isinya adalah permohonan agar penerapan ASO Jabodetabek tanggal 5 Oktober 2022 diundur atau dibatalkan. Kominfo lantas menetapkan implementasi ASO Jabodetabek secara serentak pada tanggal 2 November 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.