KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat mematikan saluran televisi analog di wilayah Jabodetabek diundur. Ini setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunda penerapan analog switch off (ASO) yang seharusnya dilakukan pada 5 Oktober 2022 menjadi 2 November 2022.
Penundaan itu menyusul terbitnya surat dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) pada 28 September 2022. Isinya adalah permohonan agar penerapan ASO Jabodetabek tanggal 5 Oktober 2022 diundur atau dibatalkan. Kominfo lantas menetapkan implementasi ASO Jabodetabek secara serentak pada tanggal 2 November 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.