KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten saham gas milik negara, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sedang mengalami kondisi force majeure alias kahar terkait salah satu kontrak pengiriman liquified natural gas (LNG) ke Singapura. Kondisi ini diperkirakan berisiko terhadap kinerja keuangan PGAS.
Sekretaris Perusahaan PGAS, Rachmat Hutama menjelaskan, master LNG sale and purchase agreement (MSPA) ini berkaitan dengan pembelian dan penjualan LNG antara PGAS dan Gunvor Singapore Ltd untuk menjual kargo LNG tertentu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.