Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Narita Indrastiti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten saham gas milik negara, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sedang mengalami kondisi force majeure alias kahar terkait salah satu kontrak pengiriman liquified natural gas (LNG) ke Singapura. Kondisi ini diperkirakan berisiko terhadap kinerja keuangan PGAS.
Sekretaris Perusahaan PGAS, Rachmat Hutama menjelaskan, master LNG sale and purchase agreement (MSPA) ini berkaitan dengan pembelian dan penjualan LNG antara PGAS dan Gunvor Singapore Ltd untuk menjual kargo LNG tertentu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.