Kongsi BUMN & Kampus Demi Garap Tambang

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengebut pembahasan Rancangan Undang-undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba). Mereka menargetkan revisi keempat UU No 4/2009 itu tuntas pada 18 Februari 2025 nanti.
Dalam perjalanannya, terjadi perubahan usulan, seperti usulan atas pengelolaan tambang untuk perguruan tinggi (PT). Sebelumnya, usulan agar perguruan tinggi mengelola konsesi tambang telah memantik kontroversi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan