Kongsi BUMN & Kampus Demi Garap Tambang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengebut pembahasan Rancangan Undang-undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba). Mereka menargetkan revisi keempat UU No 4/2009 itu tuntas pada 18 Februari 2025 nanti.
Dalam perjalanannya, terjadi perubahan usulan, seperti usulan atas pengelolaan tambang untuk perguruan tinggi (PT). Sebelumnya, usulan agar perguruan tinggi mengelola konsesi tambang telah memantik kontroversi.
