Konsolidasi Sukarela, Jalan Paling Masuk Akal Agar Bank Kecil Bisa Bersaing

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyoroti banyaknya jumlah bank di Indonesia. Meski terkesan menggambarkan inklusi keuangan, jumlah berlebihan dinilai justru mempersulit persaingan.
Per Maret 2025, terdapat 105 bank di Indonesia. Namun, 56% total aset industri justru terkonsentrasi pada empat bank besar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan