ILUSTRASI.
Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mulai melakukan pekerjaannya untuk pembangunan IKN di Kalimantan Timur.
Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan enam aturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) No 3 tahun 2022 tentan IKN. Aturan ini harus rampung dua bulan setelah UU tersebut di undangkan, atau paling lambat 15 April 2022.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG