KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana tengah menyiapkan peta jalan (roadmap) hidup normal dengan Covid-19. Ada enam sektor yakni perdagangan, perkantoran atau kawasan industri, transportasi, pariwisata, keagamaan, dan pendidikan.
Dalam peta jalan tersebut, syarat yang ditetapkan semua sama, yakni sertifikat vaksin. Bila bisa menunjukkan bukti sertifikat vaksin, keenam sektor ini bisa diakses dengan mudah.
