KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sepertinya harus segera membenahi koperasi di tanah air. Praktik shadow banking di koperasi bukan sekadar isapan jempol saja. Tak cuma itu, koperasi juga menjadi salah satu sarana tempat pencucian uang.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan banyak koperasi simpan pinjam yang tidak menyampaikan laporan transaksi keuangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.