Korporasi Kena Gugatan dan Pencabutan Izin Usaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bencana banjir dan tanah longsor Sumatra berbuntut panjang. Pemerintah gencar mengusut korporasi yang diduga turut memperparah kondisi lingkungan di tiga provinsi: Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Bukan hanya pencabutan izin usaha, ototitas juga memburu korporasi hingga ke meja hijau.
Pukulan ganda itu dialami beberapa perusahaan, termasuk PT Agincourt Resources (anak usaha PT United Tractors Tbk) dan PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU). Selain izinnya dicabut, kedua perusahaan ini digugat secara perdata ke pengadilan.
