KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan menjadikan pencegahan sebagai prioritas dalam upaya mengatasi tindak pidana korupsi di Indonesia. KPK mengungkap ada delapan sektor program yang rawan terjadinya korupsi terhadap keuangan negara .
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebutkan, sektor yang rawan korupsi tersebut, Pertama, ada di perencanaan & penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya dari area ini, sampai Maret 2021 ada sekitar 24 tindak pidana korupsi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.