KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap mendapatkan kritik dua tahun terakhir, mulai dari minimnya pengungkapan kasus korupsi hingga soal pemecatan sejumlah karyawan. Kendati begitu, pada tahun 2020 lalu, KPK mengklaim telah menyetor Rp 120,3 miliar ke kas negara untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, kinerja KPK tahun 2020 tidak terlalu buruk. Selain setoran PNBP, kinerja KPK juga bisa dilihat dari sisi pencegahan. Menurutnya, KPK berhasil menyelamatkan atau mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 592,4 triliun.
