Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap mendapatkan kritik dua tahun terakhir, mulai dari minimnya pengungkapan kasus korupsi hingga soal pemecatan sejumlah karyawan. Kendati begitu, pada tahun 2020 lalu, KPK mengklaim telah menyetor Rp 120,3 miliar ke kas negara untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, kinerja KPK tahun 2020 tidak terlalu buruk. Selain setoran PNBP, kinerja KPK juga bisa dilihat dari sisi pencegahan. Menurutnya, KPK berhasil menyelamatkan atau mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 592,4 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.