Berita Ekonomi

Mahfud MD: KPK Cegah Negara Rugi Rp 592,4 Triliun

Selasa, 07 Desember 2021 | 07:10 WIB
Mahfud MD: KPK Cegah Negara Rugi Rp 592,4 Triliun

Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kerap mendapatkan kritik  dua tahun terakhir, mulai dari minimnya pengungkapan kasus korupsi  hingga soal pemecatan sejumlah karyawan. Kendati begitu, pada tahun 2020 lalu, KPK mengklaim telah menyetor Rp 120,3 miliar ke kas negara untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, kinerja KPK tahun 2020  tidak terlalu buruk. Selain setoran PNBP, kinerja KPK juga bisa dilihat dari sisi pencegahan. Menurutnya, KPK berhasil menyelamatkan atau mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 592,4 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru