ILUSTRASI. Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jaw
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik Program Kartu Prakerja kembali mencuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan hasil kajian yang menemukan sejumlah masalah atas program pemerintah ini.
Misalnya, keterlibatan delapan perusahaan platform digital dalam Program Kartu Prakerja tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. Temuan KPK menunjukkan, lima dari delapan perusahaan tersebut memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan program itu.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG