KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik Program Kartu Prakerja kembali mencuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan hasil kajian yang menemukan sejumlah masalah atas program pemerintah ini.
Misalnya, keterlibatan delapan perusahaan platform digital dalam Program Kartu Prakerja tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. Temuan KPK menunjukkan, lima dari delapan perusahaan tersebut memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan program itu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.