KPPU Meminta Revisi Harga Eceran Tertinggi Avtur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga avtur yang terbilang tinggi di dalam negeri menjadi perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Wasit anti monopoli ini dalam kajiannya meminta pemerintah merevisi aturan harga eceran tertinggi (HET) bahan bakar minyak (BBM) penerbangan atau avtur.
Harga avtur diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 17 tahun 2019. Menurut anggota KPPU Budi Joyo Santoso, aturan tersebut belum bisa mengakomodasi dinamika pasar yang terus berubah. Maka evaluasi terhadap formula avtur perlu dilakukan.
Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal dan Solusinya
