KPPU Telisik KSO Garuda-Sriwijaya karena Ada Direksi yang Rangkap Jabatan

Selasa, 22 Januari 2019 | 07:52 WIB
KPPU Telisik KSO Garuda-Sriwijaya karena Ada Direksi yang Rangkap Jabatan
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami, Umi Kulsum | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)  menelisik detail Kerja Sama Operasional (KSO) antara Sriwijaya Air dengan PT Garuda Indonesia Tbk, melalui anak usahanya Citilink. Wasit persaingan usaha itu meneliti rangkap jabatan di Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.

Komisioner KPPU sekaligus Juru Bicara KPPU Guntur Saragih mengatakan, rangkap jabatan bisa menjadi indikasi adanya persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, "KPPU juga sudah masuk dalam penelitian, rangkap jabatan di Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air," katanya, Senin (21/1).

Dasar pijakan KPPU untuk meneliti hal ini dari aturan di pasal 26 Undang-Undang (UU) No 5  Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal itu menyebut, seseorang yang menduduki jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, pada waktu yang bersamaan dilarang merangkap menjadi direksi atau komisaris pada perusahaan lain.

Apalagi, perusahaan tersebut berada dalam pasar yang sama, atau memiliki keterkaitan yang erat dalam bidang dan jenis usaha. Selain itu perusahaan secara bersama dapat menguasai pangsa pasar barang dan jasa tertentu, sehingga bisa mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.

Apalagi, secara yuridis belum ada ketentuan yang menyebut adanya akuisisi yang dilakukan salah satu perusahaan ini. Karena itu, melihat indikasi pelanggaran ini, KPPU telah membawanya ke tahap penelitian. Setelah penelitian KPPU baru meningkatkan ke penyelidikan, pemberkasan, pemeriksaan perkara, hingga  menjadi sebuah keputusan
Menurut Guntur, jika terbukti melakukan pelanggaran, kedua maskapai bisa kena denda maksimal masing-masing Rp 25 miliar.

Sebelumnya, maskapai penerbangan Sriwijaya Air merombak jajaran direksi dan komisaris pasca melakukan KSO dengan Garuda Indonesia. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan telah diresmikan melalui penyelenggaraan Serah Terima Jabatan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Sriwijaya Air.
Hanya saja Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Tbk, Ikhsan Rosan maupun Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra belum menjawab pesan singkat maupun merespon telepon KONTAN untuk meminta tanggapan atas tudingan KPPU ini. Hingga berita ini diturunkan, baik Garuda maupun Sriwijaya Air juga memberikan tanggapan resmi kepada KPPU.

Bagikan

Berita Terbaru

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:00 WIB

Ramadan Menekan Bisnis Gadai Emas

Tekanan musiman masih membayangi gadai emas.                                                           

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif
| Jumat, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Saham Prajogo Pangestu Mayoritas Melempem di Awal 2026, Investor Lebih Selektif

Saham afiliasi Prajogo Pangestu melemah di awal Januari 2026, Analisis menyebut kondisi ini dalam fase konsolidasi.

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham
| Jumat, 16 Januari 2026 | 09:13 WIB

United Tractors (UNTR) Hentikan Periode Buyback Saham

PT United Tractors Tbk (UNTR) menuntaskan pelaksanaan pembelian kembali saham alias buyback sejak 14 Januari 2026.

Bintang Cahaya Investment Resmi Jadi Pengendali Agro Yasa Lestari (AYLS)
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:56 WIB

Bintang Cahaya Investment Resmi Jadi Pengendali Agro Yasa Lestari (AYLS)

Setelah merampungkan proses akuisisi saham, PT Bintang Cahaya Investment resmi jadi pengendali baru PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS). 

Menguat 1,55% Dalam Sepekan, Laju IHSG Ditopang Harga Komoditas
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:51 WIB

Menguat 1,55% Dalam Sepekan, Laju IHSG Ditopang Harga Komoditas

Dalam sepekan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) telah mengakumulasi penguatan 1,55%.​ Faktor domestik dan global, jadi sentimen pendorong IHSG.

Rencana Pemangkasan Komisi Aplikasi Bisa Menekan Kinerja GOTO
| Jumat, 16 Januari 2026 | 08:43 WIB

Rencana Pemangkasan Komisi Aplikasi Bisa Menekan Kinerja GOTO

Wacana penurunan komisi tersebut berpotensi menekan kinerja keuangan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

INDEKS BERITA

Terpopuler