KPPU Telisik KSO Garuda-Sriwijaya karena Ada Direksi yang Rangkap Jabatan

Selasa, 22 Januari 2019 | 07:52 WIB
KPPU Telisik KSO Garuda-Sriwijaya karena Ada Direksi yang Rangkap Jabatan
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami, Umi Kulsum | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)  menelisik detail Kerja Sama Operasional (KSO) antara Sriwijaya Air dengan PT Garuda Indonesia Tbk, melalui anak usahanya Citilink. Wasit persaingan usaha itu meneliti rangkap jabatan di Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.

Komisioner KPPU sekaligus Juru Bicara KPPU Guntur Saragih mengatakan, rangkap jabatan bisa menjadi indikasi adanya persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, "KPPU juga sudah masuk dalam penelitian, rangkap jabatan di Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air," katanya, Senin (21/1).

Dasar pijakan KPPU untuk meneliti hal ini dari aturan di pasal 26 Undang-Undang (UU) No 5  Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal itu menyebut, seseorang yang menduduki jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, pada waktu yang bersamaan dilarang merangkap menjadi direksi atau komisaris pada perusahaan lain.

Apalagi, perusahaan tersebut berada dalam pasar yang sama, atau memiliki keterkaitan yang erat dalam bidang dan jenis usaha. Selain itu perusahaan secara bersama dapat menguasai pangsa pasar barang dan jasa tertentu, sehingga bisa mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.

Apalagi, secara yuridis belum ada ketentuan yang menyebut adanya akuisisi yang dilakukan salah satu perusahaan ini. Karena itu, melihat indikasi pelanggaran ini, KPPU telah membawanya ke tahap penelitian. Setelah penelitian KPPU baru meningkatkan ke penyelidikan, pemberkasan, pemeriksaan perkara, hingga  menjadi sebuah keputusan
Menurut Guntur, jika terbukti melakukan pelanggaran, kedua maskapai bisa kena denda maksimal masing-masing Rp 25 miliar.

Sebelumnya, maskapai penerbangan Sriwijaya Air merombak jajaran direksi dan komisaris pasca melakukan KSO dengan Garuda Indonesia. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan telah diresmikan melalui penyelenggaraan Serah Terima Jabatan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Sriwijaya Air.
Hanya saja Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Tbk, Ikhsan Rosan maupun Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra belum menjawab pesan singkat maupun merespon telepon KONTAN untuk meminta tanggapan atas tudingan KPPU ini. Hingga berita ini diturunkan, baik Garuda maupun Sriwijaya Air juga memberikan tanggapan resmi kepada KPPU.

Bagikan

Berita Terbaru

Bagaimana Properti & Saham Bikin 52 Juta Orang Jadi Jutawan Global
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:20 WIB

Bagaimana Properti & Saham Bikin 52 Juta Orang Jadi Jutawan Global

Pada 2024, UBS mencatat 52 juta everyday millionaire global dengan kekayaan bersih US$ 1 juta‑US$ 5 juta. Siapa mereka?

Tera Data Indonusa (AXIO) Membidik Penjualan Tumbuh 20% Tahun Ini
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:50 WIB

Tera Data Indonusa (AXIO) Membidik Penjualan Tumbuh 20% Tahun Ini

Realisasi kinerja perusahaan memasuki semester kedua sudah sesuai dengan target yang ditetapkan perusahaan.

Hasrat Pemerintah Garap Mobil Nasional
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:30 WIB

Hasrat Pemerintah Garap Mobil Nasional

Pemerintah membuka peluang mobil buatan Indonesia masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan hal ini akan dibahas di internal pemerintah.

Ramai-ramai Pangkas Tarif Tiket Penerbangan
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:05 WIB

Ramai-ramai Pangkas Tarif Tiket Penerbangan

Penerbitan aturan yang tidak mepet dengan periode puncak akan mengubah pola pembelian tiket oleh masyarakat.

Di Balik Polemik Utang Megaproyek Whoosh
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:04 WIB

Di Balik Polemik Utang Megaproyek Whoosh

Kebiasaan dan pola lama penyelesaian proyek yang membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sudah tentu harus dikaji ulang.

Waspada, Pasar Kripto Diprediksi Masih Bergerak Bearish Hingga Akhir Oktober 2025
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:57 WIB

Waspada, Pasar Kripto Diprediksi Masih Bergerak Bearish Hingga Akhir Oktober 2025

Investor masih menunggu rilis data inflasi AS pada 24 Oktober serta hasil pertemuan The Fed pada 28-29 Oktober 2025.​

Nihil Efek BI Rate
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:56 WIB

Nihil Efek BI Rate

Banyak bank masih menawarkan bunga deposito yang relatif besar untuk menjaga likuiditas dan menarik dana masyarakat.

Bundamedik (BMHS) Merawat Kinerja Tetap Sehat
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:45 WIB

Bundamedik (BMHS) Merawat Kinerja Tetap Sehat

BMHS menyiapkan langkah strategis untuk tahun depan, termasuk pengembangan layanan kesehatan preventif dan klinik komunitas di area publik.

Pemulihan Sektor Properti Tertahan, Momentum Perbaikan Diperkirakan Baru di 2026
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:36 WIB

Pemulihan Sektor Properti Tertahan, Momentum Perbaikan Diperkirakan Baru di 2026

Penguatan harga saham sejumlah emiten properti sepekan terakhir dilatarbelakangi faktor technical rebound.

Adhi Karya (ADHI) Mengantongi Kontrak Baru Rp 6,5 Triliun Pada Kuartal III-2025
| Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:25 WIB

Adhi Karya (ADHI) Mengantongi Kontrak Baru Rp 6,5 Triliun Pada Kuartal III-2025

Hingga kuartal III-2025, kontributor utama pada pendapatan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) masih berasal dari lini bisnis engineering & construction.

INDEKS BERITA

Terpopuler