KPPU Telisik KSO Garuda-Sriwijaya karena Ada Direksi yang Rangkap Jabatan

Selasa, 22 Januari 2019 | 07:52 WIB
KPPU Telisik KSO Garuda-Sriwijaya karena Ada Direksi yang Rangkap Jabatan
[]
Reporter: Sinar Putri S.Utami, Umi Kulsum | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)  menelisik detail Kerja Sama Operasional (KSO) antara Sriwijaya Air dengan PT Garuda Indonesia Tbk, melalui anak usahanya Citilink. Wasit persaingan usaha itu meneliti rangkap jabatan di Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air.

Komisioner KPPU sekaligus Juru Bicara KPPU Guntur Saragih mengatakan, rangkap jabatan bisa menjadi indikasi adanya persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, "KPPU juga sudah masuk dalam penelitian, rangkap jabatan di Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air," katanya, Senin (21/1).

Dasar pijakan KPPU untuk meneliti hal ini dari aturan di pasal 26 Undang-Undang (UU) No 5  Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal itu menyebut, seseorang yang menduduki jabatan sebagai direksi atau komisaris dari suatu perusahaan, pada waktu yang bersamaan dilarang merangkap menjadi direksi atau komisaris pada perusahaan lain.

Apalagi, perusahaan tersebut berada dalam pasar yang sama, atau memiliki keterkaitan yang erat dalam bidang dan jenis usaha. Selain itu perusahaan secara bersama dapat menguasai pangsa pasar barang dan jasa tertentu, sehingga bisa mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan persaingan tidak sehat.

Apalagi, secara yuridis belum ada ketentuan yang menyebut adanya akuisisi yang dilakukan salah satu perusahaan ini. Karena itu, melihat indikasi pelanggaran ini, KPPU telah membawanya ke tahap penelitian. Setelah penelitian KPPU baru meningkatkan ke penyelidikan, pemberkasan, pemeriksaan perkara, hingga  menjadi sebuah keputusan
Menurut Guntur, jika terbukti melakukan pelanggaran, kedua maskapai bisa kena denda maksimal masing-masing Rp 25 miliar.

Sebelumnya, maskapai penerbangan Sriwijaya Air merombak jajaran direksi dan komisaris pasca melakukan KSO dengan Garuda Indonesia. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan telah diresmikan melalui penyelenggaraan Serah Terima Jabatan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Sriwijaya Air.
Hanya saja Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia Tbk, Ikhsan Rosan maupun Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra belum menjawab pesan singkat maupun merespon telepon KONTAN untuk meminta tanggapan atas tudingan KPPU ini. Hingga berita ini diturunkan, baik Garuda maupun Sriwijaya Air juga memberikan tanggapan resmi kepada KPPU.

Bagikan

Berita Terbaru

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:07 WIB

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) membidik sejumlah perusahaan potensial untuk didanai pada tahun 2025 ini. 

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:03 WIB

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah

Pemulihan kinerja dan bisnis on demand service mendorong prospek harga saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:31 WIB

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi

Di jangka pendek ada peluang harga emas terkoreksi. Data-data inflasi Amerika Serikat menunjukkan pelambatan

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:26 WIB

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat

Ketimbang IPO entitas hasil merger UUS BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah, BBTN membuka peluang untuk mengakuisisi bank syariah lain.

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:09 WIB

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD

Pemerintah akan menyisir dan mendata developer nakal agar tidak bisa berpartisipasi dalam Program Tiga Juta Rumah. 

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:53 WIB

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China

PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) dan Ghuangzhou Yi Song berkongsi masuk ke bisnis paper pulp mold. ​

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:41 WIB

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua

Data terbaru menunjukkan, kepemilikan Subagio Wirjoatmodjo di perusahaan batubara PT Trimata Benua sebanyak 25 persen.

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:02 WIB

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat

Peluang pemangkasan suku bunga acuan alias BI rate dapat mendukung valuasi yield obligasi domestik. 

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:00 WIB

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder

Langkah borong SBN oleh Bank Indonesia sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program ekonomi pemerintah.

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:45 WIB

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik

Pada September nanti Indonesia secara keseluruhan bisa memenuhi standar besar seperti Exponential Moving Average (EMA).

INDEKS BERITA

Terpopuler