KPPU Teruskan Kasus Dugaan Kartel Fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan kartel penentuan bunga oleh pelaku usaha fintech lending kembali mengemuka. Usai diselidiki sejak awal tahun lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kini telah menyelesaikan tahap penyelidikan dan siap melanjutkan proses hukum hingga ke persidangan.
KPPU menduga puluhan fintech lending membuat perjanjian penetapan suku bunga yang tidak independen, yakni sebesar 0,8% yang kemudian menjadi 0,4% pada 2021.
