KRAS Ingin Menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) Rp 3 Triliun Kepada Pemerintah

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) berencana menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) kepada pemerintah paling banyak senilai Rp 3 triliun. OWK ini akan dikonversi dengan saham baru melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement, dengan masa penukaran paling lama selama tujuh tahun.
Menilik keterbukaan informasi, Rabu (14/10), harga pelaksanaan konversi akan mengacu pada 90% rata-rata harga penutupan saham KRAS selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler. Atau harga ditetapkan berdasarkan harga di tanggal penutupan bursa satu hari sebelum tanggal konversi OWK.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan