Berita Market

KRAS Ingin Menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) Rp 3 Triliun Kepada Pemerintah

Kamis, 15 Oktober 2020 | 06:40 WIB
KRAS Ingin Menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) Rp 3 Triliun Kepada Pemerintah

ILUSTRASI. Pekerja memotong lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Kamis (7/2/2019). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) berencana menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) kepada pemerintah paling banyak senilai Rp 3 triliun. OWK ini akan dikonversi dengan saham baru melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement, dengan masa penukaran paling lama selama tujuh tahun.

Menilik keterbukaan informasi, Rabu (14/10), harga pelaksanaan konversi akan mengacu pada 90% rata-rata harga penutupan saham KRAS selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler. Atau harga ditetapkan berdasarkan harga di tanggal penutupan bursa satu hari sebelum tanggal konversi OWK.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru