ILUSTRASI. Pekerja memotong lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Kamis (7/2/2019). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) berencana menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) kepada pemerintah paling banyak senilai Rp 3 triliun. OWK ini akan dikonversi dengan saham baru melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement, dengan masa penukaran paling lama selama tujuh tahun.
Menilik keterbukaan informasi, Rabu (14/10), harga pelaksanaan konversi akan mengacu pada 90% rata-rata harga penutupan saham KRAS selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler. Atau harga ditetapkan berdasarkan harga di tanggal penutupan bursa satu hari sebelum tanggal konversi OWK.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.