KRAS Ingin Menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) Rp 3 Triliun Kepada Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) berencana menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) kepada pemerintah paling banyak senilai Rp 3 triliun. OWK ini akan dikonversi dengan saham baru melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement, dengan masa penukaran paling lama selama tujuh tahun.
Menilik keterbukaan informasi, Rabu (14/10), harga pelaksanaan konversi akan mengacu pada 90% rata-rata harga penutupan saham KRAS selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler. Atau harga ditetapkan berdasarkan harga di tanggal penutupan bursa satu hari sebelum tanggal konversi OWK.
