ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri) menyampaikan keterangan pers seusai menggelar rapat Komite Stabilitas
Reporter: Abdul Basith Bardan, Rizki Caturini, Titis Nurdiana, Yusuf Imam Santoso | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredibilitas dan kinerja pengawasan perbankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menjadi sorotan banyak pihak. Tanpa terkecuali, kabarnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memasukkan kinerja OJK dalam radar pantuannya.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Reuters, Presiden Jokowi sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan dekrit darurat untuk mengembalikan regulasi perbankan ke Bank Indonesia (BI).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.