KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Konsumsi rumah tangga pada tahun depan diprediksi bakal melaju lebih kencang. Hal ini sejalan dengan membaiknya prospek perekonomian tahun 2022.
Bank Indonesia (BI) tak mau kehilangan momentum ini. Karena itu BI memutuskan untuk memperpanjang relaksasi aturan uang muka atau down payment (DP) 0% untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan juga kredit kendaraan bermotor (KKB) hingga 31 Desember 2022 mendatang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.