KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi membuat outstanding kredit debitur-debitur besar perbankan menurun. Hingga kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 200 debitur besar perbankan mengalami penurunan rata-rata outstanding atau baki debet kredit per April 2021 sebesar 17,8% year on year (yoy). Bahkan 10 debitur terbesar telah mencatat penurunan baki debet sebesar Rp 57,1 triliun atau 13,6% yoy.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan meskipun kondisi bisnis debitur besar ini sudah kembali pulih, namun tidak berarti mereka langsung membutuhkan kredit yang besar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan