KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi membuat outstanding kredit debitur-debitur besar perbankan menurun. Hingga kini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 200 debitur besar perbankan mengalami penurunan rata-rata outstanding atau baki debet kredit per April 2021 sebesar 17,8% year on year (yoy). Bahkan 10 debitur terbesar telah mencatat penurunan baki debet sebesar Rp 57,1 triliun atau 13,6% yoy.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan meskipun kondisi bisnis debitur besar ini sudah kembali pulih, namun tidak berarti mereka langsung membutuhkan kredit yang besar.
