KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) masih dibelit sejumlah tantangan, salah satunya soal tingginya kredit macet. Bahkan rasio non performing loan (NPL) LKM dalam lima tahun terakhir selalu di atas batas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 10%.
Berdasarkan data OJK, rasio NPL untuk LKM konvensional terus meningkat dari 19,5% pada 2019 hingga mencapai 25,2% pada tahun lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.