Kredit Macet Tinggi Melilit Industri LKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Lembaga Keuangan Mikro (LKM) masih dibelit sejumlah tantangan, salah satunya soal tingginya kredit macet. Bahkan rasio non performing loan (NPL) LKM dalam lima tahun terakhir selalu di atas batas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sebesar 10%.
Berdasarkan data OJK, rasio NPL untuk LKM konvensional terus meningkat dari 19,5% pada 2019 hingga mencapai 25,2% pada tahun lalu.
