Kresna Life Ajukan Skema Penyehatan, ini Untung Ruginya Bagi Pemegang Polis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) menyelesaikan kewajibannya kepada pemegang polis, memasuki babak baru. Perusahaan ini baru saja menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Desember 2022.
RPK itu berisi program konversi kewajiban pemegang polis asuransi jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK), menjadi pinjaman subordinasi (program konversi). Hal tersebut disampaikan Kurniadi Sastrawinata Direktur Utama Kresna Life, lewat surat nomor 25/DIR-AJK/I/2023 kepada pemegang polis Kresna Life, Rabu (25/1).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.