KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski tengah dilanda pandemi, kualitas kredit perbankan masih mampu terjaga. Salah satu upaya menjaga kualitas kredit bank adalah lewat sejumlah program relaksasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat non performing loan (NPL) gross perbankan per Desember 2021 sebesar 3%, turun dari bulan sebelumnya 3,19%. Perbaikan kualitas kredit ini juga tergambar dari sejumlah perbankan.
Bank Maybank Indonesia Tbk misalnya, mencatat rasio NPL gross 3,7% di 2021, turun dari 4%. Sementara itu, rasio kredit berisiko atau loan at risk (LAR) secara bank only membaik ke level 18,0% pada 2021 dari 21,5% di tahun sebelumnya. Perbaikan LAR ini didukung oleh kualitas kredit yang kembali lancar yang sejalan dengan pemantauan dan restrukturisasi kredit nasabah.
