KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan menambah plafon kredit usaha rakyat (KUR) kepada usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tahun 2021 guna mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi corona (Covid-19). Kenaikan itu menyebabkan kuota KUR bank besar naik tahun ini. Meskipun tahun lalu tidak berhasil menyalurkan seluruh kuota yang didapat.
Total plafon KUR tahun ini mencapai Rp 253 triliun atau naik 15% dibandingkan anggaran tahun 2020, yakni Rp 220 triliun. Penyaluran KUR perbankan memang berangsur membaik sejak kuartal III 2020, setelah sempat kontraksi pada pada kuartal II di awal pandemi mencuat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.