Kurang Dana, Dapen Terus Berguguran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musim gugur industri dana pensiun (dapen) masih belum berakhir. Jumlah pengelola dapen terus berkurang akibat masalah keuangan yang tak bisa ditanggulangi oleh pihak pendiri.
Setidaknya sejak 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah dapen berkurang cukup drastis. Terutama dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti alias DPPK-PPMP, yakni dari 159 entitas menjadi 127 entitas per akhir tahun 2024.
