Kurang Dana, Dapen Terus Berguguran

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Musim gugur industri dana pensiun (dapen) masih belum berakhir. Jumlah pengelola dapen terus berkurang akibat masalah keuangan yang tak bisa ditanggulangi oleh pihak pendiri.
Setidaknya sejak 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah dapen berkurang cukup drastis. Terutama dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti alias DPPK-PPMP, yakni dari 159 entitas menjadi 127 entitas per akhir tahun 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan