Berita Bisnis

Kurir Butuh Regulasi, Berikut Sikap Pengusaha Jasa Kurir

Minggu, 05 September 2021 | 08:07 WIB
Kurir Butuh Regulasi, Berikut Sikap Pengusaha Jasa Kurir

ILUSTRASI. Jasa pengiriman paket dan dokumen Anteraja.

Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

KONTAN.CO.ID - Keinginan kurir untuk mendapatkan penghasilan layak tak bisa hanya mengandalkan kebaikan hati perusahaan jasa pengiriman barang saja. Apalagi dalam ekosistem persaingan pasar seperti saat ini. Untuk itu, keinginan kurir memperjuangkan kesejahteraan, termasuk perlindungan kerja, harus dimulai dari regulasi.

Tanpa ada regulasi yang mengatur hubungan kurir dengan perusahaan, maka posisi kurir kurang lebih sama dengan posisi pengemudi ojek online. "Kekosongan aturan akan menjadi kesempatan bagi pelaku bisnis memanfaatkan kurir, mereka akan berdalih kurir adalah mitra," kata Tigor Nainggolan, pengamat transportasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru