Kurs Rupiah Melanjutkan Penguatan Terdorong Efek Kebijakan Bunga Bank Sentral AS

Jumat, 07 Mei 2021 | 05:41 WIB
Kurs Rupiah Melanjutkan Penguatan Terdorong Efek Kebijakan Bunga Bank Sentral AS
[ILUSTRASI. Karyawan money changer menghitung mata uang dollar US di salah satu money changer Jakarta, Rabu (5/5)./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/05/2021.]
Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah berpotensi lanjut menguat hari ini. Penyebabnya, The Fed memberi ketegasan akan tetap mempertahankan suku bunga di level rendah.

Ekonom PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Reni Eka Puteri mengatakan, setidaknya The Fed masih akan mempertahankan suku bunga di level saat ini dalam waktu dekat. "Ketegasan The Fed mempertahankan kebijakan dovish ini membawa angin segar bagi rupiah," kata Reny, Kamis (6/5).

Sebelumnya, rupiah sempat melemah karena ada wacana The Fed akan menaikkan suku bunga. Tapi setelah penegasan The Fed tersebut, rupiah kembali menguat.

Kemarin, (6/5), kurs spot rupiah menguat 0,80% ke Rp 14.390 per dollar AS. Kompak, kurs referensi JISDOR juga menguat 0,52% ke Rp 14.364 per dollar AS.

Baca Juga: Program Vaksinasi Gotong Royong Akan Berjalan Setelah Lebaran

Risk appetite investor terhadap instrumen investasi dalam negeri juga membaik, karena Indonesia dianggap mampu mengendalikan penyebaran Covid-19. "Indonesia saat ini dinilai cukup berhasil menangani pandemi dengan distribusi vaksin," kata Reny. Meski akan bergerak positif, Reny menilai potensi penguatan sudah terbatas.

Analis Asia Valbury Futures Lukman Leong juga menilai risk appetite investor terhadap Indonesia masih baik. Sinyal pertumbuhan ekonomi juga menyokong penguatan rupiah. Alhasil, secara teknikal, Lukman memprediksi rupiah masih akan menguat secara terbatas.

Lukman memprediksi rupiah bergerak antara Rp 14.250-Rp 14.400 per dollar AS. Reny memprediksi rupiah bergerak di kisaran Rp 14.370-Rp 14.440 per dollar AS.

Selanjutnya: Sritex (SRIL) Resmi Berstatus PKPU, Kreditur Bank Minta Mahkamah Agung Ikut Memantau

 

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler