Sritex (SRIL) Resmi Berstatus PKPU, Kreditur Bank Minta Mahkamah Agung Ikut Memantau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan tekstil terintegrasi terbesar di Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex resmi berada di dalam kondisi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Ketiga anak usaha Sritex juga resmi ikut menyandang status PKPU, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
