Lagi, Emirsyah Satar & Soetikno Soedardjo Jadi Tersangka Kasus GIAA
Selasa, 28 Juni 2022 | 05:10 WIB
Reporter: Vendy Yhulia Susanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Salah satu tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, penetapan dua tersangka baru tersebut merupakan tindak lanjut dari penyidikan perkara tindak pidana dugaan korupsi di Garuda Indonesia yang terjadi sebelumnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.