Lagi-Lagi Elpiji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya Pertamina Patra Niaga menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri untuk memperketat penyaluran LPG 3 kilogram lewat verifikasi data kependudukan di pangkalan, merupakan hal yang sudah lama dinantikan.
Selama bertahun-tahun rantai pasok gas bersubsidi dibayangi oleh distorsi pasar. Pengecer dan pangkalan resmi, seringkali berada dalam posisi yang serba salah, ketika menghadapi lonjakan permintaan, yang tentu tidak sebanding dengan kuota yang ditetapkan. Di lain pihak, sudah jadi cerita lama kalau gas bersubsidi ini kerap bocor pada mereka yang tidak berhak. Stempel tulisan "Hanya untuk Masyarakat Miskin" di tabung gas melon, jadi tiada arti, ketika terjadi disparitas harga, yakni sekitar Rp 7.333/kg untuk elpiji bersubsidi dan Rp 19.916/kg untuk yang non subsidi.
Di sinilah urgensi integrasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biometrik di pangkalan. Pelaku usaha tingkat tapak membutuhkan kepastian, selain juga Pemerintah punya kepentingan subsidi yang tepat sasaran.
Kendati begitu, transisi menuju ekosistem digital berbasis biometrik ini tidak boleh berjalan setengah-setengah, atau sebaliknya, justru membebani operasional pangkalan gas.
Tantangan terbesar di lapangan, kerap kali berkaitan dengan kesiapan infrastruktur digital, literasi teknologi, dan potensi terjadinya hambatan teknis untuk verifikasi data, terutama di daerah 3T. Institusi terkait harus memastikan bahwa uji coba yang dicanangkan, tidak menciptakan antrean panjang atau gesekan antara pengusaha pangkalan dengan konsumen, seperti yang pernah terjadi pada awal Februari tahun 2025 lalu.
Digitalisasi dapat menjadi solusi untuk subsidi elpiji yang tepat sasaran, namun hal itu membutuhkan implementasi dan sosialisasi yang benar, bagi semua pihak.
Pemerintah dan Pertamina juga harus konsisten melindungi margin dan kelayakan usaha para penyalur resmi yang patuh aturan. Digitalisasi penyaluran harus diimbangi dengan penyederhanaan birokrasi pelaporan. Apabila ekosistem ini dikawal dengan pengawasan yang transparan, bisa jadi kebocoran anggaran subsidi dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memberikan kepastian pasokan bagi masyarakat miskin yang selama ini paling berhak menikmatinya. 81 tahun usia Indonesia, saatnya memastikan anggaran subsidi tepat sasaran.
