Lagi, Purinusa Borong 3,6 Juta Saham Indah Kiat Senilai Rp 40,6 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Purinusa Ekapersada kembali memperbesar kepemilikan saham di PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP).
Dalam suratnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 7 Desember 2018, Direktur Purinusa Ekapersada Arthur Tahya melaporkan penambahan kepemilikan saham Indah Kiat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.