KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis digital semakin andalan. Tapi terjadi kejutan. PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), operator aplikasi pembayaran LinkAja, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan karyawan.
Head of Corporate Secretary Group LinkAja, Reka Sadewo menjelaskan, pemutusan hubungan karyawan tersebut ditempuh lantaran perusahaan ini melakukan perubahan signifikan dalam penyesuaian bisnis.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.