Berita Bisnis

Lakukan PHK Ratusan Karyawan, Ini Penjelasan Resmi LinkAja

Rabu, 25 Mei 2022 | 08:30 WIB
Lakukan PHK Ratusan Karyawan, Ini Penjelasan Resmi LinkAja

Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Bisnis digital semakin andalan. Tapi terjadi kejutan. PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), operator  aplikasi pembayaran LinkAja, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan karyawan.

Head of Corporate Secretary Group LinkAja, Reka Sadewo menjelaskan, pemutusan hubungan karyawan tersebut ditempuh lantaran perusahaan  ini melakukan perubahan signifikan dalam penyesuaian bisnis.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru