Lakukan PHK Ratusan Karyawan, Ini Penjelasan Resmi LinkAja
Rabu, 25 Mei 2022 | 08:30 WIB
Reporter: Selvi Mayasari
| Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis digital semakin andalan. Tapi terjadi kejutan. PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), operator aplikasi pembayaran LinkAja, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan karyawan.
Head of Corporate Secretary Group LinkAja, Reka Sadewo menjelaskan, pemutusan hubungan karyawan tersebut ditempuh lantaran perusahaan ini melakukan perubahan signifikan dalam penyesuaian bisnis.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.