Berita *Regulasi

LAN Minta Pemda Sinkronisasi Perda dengan UU Cipta Kerja

Senin, 23 Agustus 2021 | 08:45 WIB
LAN Minta Pemda Sinkronisasi Perda dengan UU Cipta Kerja

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyebut saat ini tengah menyusun instrumen untuk mempercepat harmonisasi dan sinkronisasi peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Kepala LAN Adi Suryanto mengatakan, respon pemerintah daerah (pemda) pasca terbitnya UU Cipta Kerja pada bulan November 2020 lalu dia nilai masih lamban. Hal ini terlihat dari upaya pemda untuk menyesuaikan peraturan di daerah terhadap UU Cipta Kerja masih belum berjalan secara optimal.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru