Lanjutkan Penyelidikan FBI Sebut Penumpang Alaska Airlines 737 MAX 9 Korban Kejahatan
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON - Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) telah memberi tahu para penumpang yang berada di pesawat Boeing 737 MAX 9 Alaska Airlines, yang mengalami pendaratan darurat di udara pada 5 Januari 2024, bahwa mereka mungkin menjadi korban kejahatan. Pemberitahuan FBI itu tertuang melalui surat, yang dilihat oleh jurnalis Reuters.
Surat pemberitahuan FBI tersebut, merupakan langkah prosedural dalam beberapa investigasi kriminal yang dilakukan oleh Departemen Kehakiman. Surat itu merupakan pertanda bahwa penyelidikan terhadap kasus keadaan darurat MAX 9 terus berlanjut.
