Laporan Moody's: Waspada, Emiten Properti Didera Kenaikan Beban Bunga

Selasa, 12 Februari 2019 | 15:23 WIB
Laporan Moody's: Waspada, Emiten Properti Didera Kenaikan Beban Bunga
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, sejumlah emiten properti harus menghadapi peningkatan beban bunga. Menurut laporan terbaru Moody's Investors Service yang dirilis Selasa (12/2), kenaikan suku bunga dan tingginya tingkat utang luar negeri emiten properti menjadi penyebab kenaikan beban perusahaan di sektor ini. 

Ada delapan perusahaan properti yang diberi peringkat oleh Moody's. Tujuh di antaranya dinilai masih punya kemampuan untuk menyerap kenaikan beban bunga. Namun, kenaikan beban bunga ini harus diwaspadai. Apalagi lebih dari 60% utang pengembang properti di Indonesia merupakan utang dollar AS, padahal, pendapatannya dalam rupiah. Sehingga, depresiasi rupiah dan kenaikan suku bunga, dapat memperburuk kondisi keuangan perusahaan di sektor ini. 

Jacintha Poh, Vice President and Senior Credit Officer Moody's mengatakan, banyak surat utang emiten properti yang akan jatuh tempo dalam beberapa tahun ke depan. Sementara, tingkat suku bunga baik dalam dan luar negeri telah naik pada 12-18 bulan terakhir. 

"Beban pendanaan yang lebih tinggi bisa menaikkan beban bunga. Meski, tujuh dari delapan perusahaan mungkin punya kapasitas untuk menyerap kenaikan beban biaya itu, tanpa mempengaruhi peringkat utangnya," ujar Poh.

Delapan emiten properti yang diberi peringkat oleh Moody's itu di antaranya, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), PT Intiland Development Tbk (DILD), PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI), PT Sentul City Tbk (BKSL), PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan PT Modernland Realty Tbk (MDLN). 

Dari emiten-emiten tersebut, Moody's menilai, hanya Lippo Karawaci yang tak mampu menyerap kenaikan beban bunga itu. Lippo Karawaci dinilai akan kehabisan dana kas untuk menutupi bebannya sebelum Juni 2019. Sehingga, Lippo Karawaci perlu meningkatkan likuiditasnya dengan cepat. 

Dengan asumsi pengembang membiayai kembali semua utang yang jauh tempo antara kuartal IV 2018 hingga tahun 2020, Moody's menilai, kenaikan beban bunga tertinggi akan dialami oleh Alam Sutera. Perusahaan dengan peringkat B2 negatif itu, diprediksi akan mengalami kenaikan beban bunga sekitar 15%, terbesar di antara para pengembang lainnya. 

Sementara itu, beban bunga pro forma perusahaan properti lainnya, akan naik sekitar 1% hingga 10%. Meski demikian, Moody's masih menilai Alam Sutera punya kemampuan untuk menyerap kenaikan beban bunga itu. Pasalnya, interest coverage Alam Sutera masih menjadi yang terkuat di antara perusahaan dengan peringkat B. 

Utang jatuh tempo

Kedelapan emiten properti ini menghadapi kenaikan biaya untuk mendanai utang yang akan jatuh tempo, baik utang dalam negeri ataupun utang luar negeri. Per 30 September 2018, sekitar 30% dari utang pengembang properti akan jatuh tempo pada periode kuartal keempat 2018, hingga 2020. 

Intiland Development merupakan pengembang yang punya utang jatuh tempo terbesar di periode ini. Sekitar 70% utang Intiland harus dibayar sebelum 2020. Lalu, utang jatuh tempo Sentul City dan Alam Sutera mencapai 50% dari total utang. Pakuwon Jati dan Agung Podomoro, masing-masing memiliki 30% utang jatuh tempo. Lalu, utang Bumi Serpong Damai dan Lippo Karawaci yang jatuh tempo sebesar 15%, dan Modernland Realty hanya punya utang jatuh tempo kurang dari 5%. 

Moody's memperkirakan, refinancing utang itu bakal kena biaya lebih tinggi. Untuk utang dalam negeri, Moody's memperkirakan ada kenaikan beban bunga sekitar 1,75% untuk utang yang akan dibayar di periode kuartal keempat 2018 hingga 2020 mendatang. Angka ini sejalan dengan kenaikan suku bunga Bank Indonesia sepanjang 2018 lalu. 

Sementara itu, untuk utang dalam dollar AS, Moody's memperkirakan biaya bunga agregat untuk pengembang properti berperingkat, bakal naik 6% pada tahun 2020 secara basis pro forma. 

Intiland Development punya jumlah utang terbesar yang bakal jatuh tempo dalam kurun waktu itu. Sehingga, emiten ini paling rentan terhadap kenaikan suku bunga. Tapi, upaya refinancing terbaru perusahaan telah mengurangi risiko tersebut.

Pada 31 Januari 2019, Intiland telah memperoleh pinjaman sindikasi delapan tahun senilai Rp 2,8 triliun dari BNI dan BCA. Tingkat suku bunga pinjaman itu 10,5% per tahun. Sekitar 90% dari pinjaman itu akan digunakan untuk membayar kembali utang jatuh tempo pada 2019.

Moody's menilai, dengan refinancing itu, beban bunga pro-forma Intiland pada 2020 hanya akan naik sekitar 3%. Ini lebih baik ketimbang jika Intiland tak mendapatkan fasilitas pinjaman itu. Karena tanpa fasilitas pinjaman baru tersebut, beban bunga Intiland bisa naik lebih dari 10% tahun depan. 

Sementara itu, kenaikan beban bunga Alam Sutera merupakan yang paling tinggi. Pasalnya, Alam Sutera membiayai obligasi jatuh tempo senilai US$ 235 juta berkupon 6,95%, dengan obligasi baru senilai US$ 175 juta dengan tigkat kupon 11,5%. Obligasi baru ini juga punya tenor lebih pendek. Sehingga, likuiditas Alam Sutera dinilai bakal melemah signifikan pada 12-18 bulan mendatang.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

BRIS Makin Tertekan Usai Muncul Kabar Rencana Rights Issue 6,8 Miliar Saham
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:10 WIB

BRIS Makin Tertekan Usai Muncul Kabar Rencana Rights Issue 6,8 Miliar Saham

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 6,8 miliar saham Seri B untuk memperkuat permodalan.

Laba TAPG Masih Kencang, Tapi El Niño dan Biaya Pupuk Menguji 2027
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Laba TAPG Masih Kencang, Tapi El Niño dan Biaya Pupuk Menguji 2027

Produksi yang lebih rendah oleh TAPG dapat tetap diimbangi oleh volume penjualan yang lebih tinggi melalui pelepasan persediaan.

Akhir Tahun Trafik Bakal Naik, Prospek Emiten Jalan Tol JSMR dan CMNP Kian Menarik
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Akhir Tahun Trafik Bakal Naik, Prospek Emiten Jalan Tol JSMR dan CMNP Kian Menarik

Selain trafik yang akan naik seiring mobilitas masyarakat yang meninggi jelang pergantian tahun, kenaikan tarif tol juga memberi angin segar.

Percepatan Penyaluran FLPP Menjadi Katalis Pendorong Kinerja BBTN
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Percepatan Penyaluran FLPP Menjadi Katalis Pendorong Kinerja BBTN

Prospek BBTN masih cukup positif, tetapi akan bergantung pada percepatan FLPP, kondisi pendanaan, dan kualitas aset.

Indeks Keyakinan Konsumen Menurun, Pola Konsumsi Jadi Faktor Penentu Sektor Ritel
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Indeks Keyakinan Konsumen Menurun, Pola Konsumsi Jadi Faktor Penentu Sektor Ritel

Penurunan tipis Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) September 2026 ke level 118,1 dari 118,5 menempatkan persepsi masyarakat di zona optimistis.

Perdagangan Obat di Minimarket Diperketat, Bagaimana Dampaknya ke Emiten Farmasi?
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Perdagangan Obat di Minimarket Diperketat, Bagaimana Dampaknya ke Emiten Farmasi?

Emiten farmasi besar seperti KLBF, KAEF, SIDO dan TPSC masih memiliki banyak pilihan kanal distribusi sehingga tidak bergantung dengan minimarket.

Ada Perpindahan Dana, Total Kelolaan Industri Reksadana Turun pada September 2026
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 12:02 WIB

Ada Perpindahan Dana, Total Kelolaan Industri Reksadana Turun pada September 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana pada September 2026 tercatat sebesar Rp 641,10 triliun.

Pengembangan Industri Pusat Data di Kawasan Barelang
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Pengembangan Industri Pusat Data di Kawasan Barelang

Industri ini membutuhkan dukungan utilitas dan konektivitas yang kuat, mulai dari pasokan listrik, air, jaringan telekomunikasi,

11 Proyek Hilirisasi  Rp 180 Triliun Diresmikan
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:38 WIB

11 Proyek Hilirisasi Rp 180 Triliun Diresmikan

Presiden Prabowo Subianto menyebut realisasi investasi di Kawasan IWIP mencapai lebih dari US$ 20 miliar

Beragam Respons Parpol di Parlemen
| Jumat, 09 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Beragam Respons Parpol di Parlemen

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menuturkan, tindak lanjut putusan MK akan berada di ranah politik

INDEKS BERITA

Terpopuler