Laporan Moody's: Waspada, Emiten Properti Didera Kenaikan Beban Bunga

Selasa, 12 Februari 2019 | 15:23 WIB
Laporan Moody's: Waspada, Emiten Properti Didera Kenaikan Beban Bunga
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, sejumlah emiten properti harus menghadapi peningkatan beban bunga. Menurut laporan terbaru Moody's Investors Service yang dirilis Selasa (12/2), kenaikan suku bunga dan tingginya tingkat utang luar negeri emiten properti menjadi penyebab kenaikan beban perusahaan di sektor ini. 

Ada delapan perusahaan properti yang diberi peringkat oleh Moody's. Tujuh di antaranya dinilai masih punya kemampuan untuk menyerap kenaikan beban bunga. Namun, kenaikan beban bunga ini harus diwaspadai. Apalagi lebih dari 60% utang pengembang properti di Indonesia merupakan utang dollar AS, padahal, pendapatannya dalam rupiah. Sehingga, depresiasi rupiah dan kenaikan suku bunga, dapat memperburuk kondisi keuangan perusahaan di sektor ini. 

Jacintha Poh, Vice President and Senior Credit Officer Moody's mengatakan, banyak surat utang emiten properti yang akan jatuh tempo dalam beberapa tahun ke depan. Sementara, tingkat suku bunga baik dalam dan luar negeri telah naik pada 12-18 bulan terakhir. 

"Beban pendanaan yang lebih tinggi bisa menaikkan beban bunga. Meski, tujuh dari delapan perusahaan mungkin punya kapasitas untuk menyerap kenaikan beban biaya itu, tanpa mempengaruhi peringkat utangnya," ujar Poh.

Delapan emiten properti yang diberi peringkat oleh Moody's itu di antaranya, PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), PT Intiland Development Tbk (DILD), PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI), PT Sentul City Tbk (BKSL), PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan PT Modernland Realty Tbk (MDLN). 

Dari emiten-emiten tersebut, Moody's menilai, hanya Lippo Karawaci yang tak mampu menyerap kenaikan beban bunga itu. Lippo Karawaci dinilai akan kehabisan dana kas untuk menutupi bebannya sebelum Juni 2019. Sehingga, Lippo Karawaci perlu meningkatkan likuiditasnya dengan cepat. 

Dengan asumsi pengembang membiayai kembali semua utang yang jauh tempo antara kuartal IV 2018 hingga tahun 2020, Moody's menilai, kenaikan beban bunga tertinggi akan dialami oleh Alam Sutera. Perusahaan dengan peringkat B2 negatif itu, diprediksi akan mengalami kenaikan beban bunga sekitar 15%, terbesar di antara para pengembang lainnya. 

Sementara itu, beban bunga pro forma perusahaan properti lainnya, akan naik sekitar 1% hingga 10%. Meski demikian, Moody's masih menilai Alam Sutera punya kemampuan untuk menyerap kenaikan beban bunga itu. Pasalnya, interest coverage Alam Sutera masih menjadi yang terkuat di antara perusahaan dengan peringkat B. 

Utang jatuh tempo

Kedelapan emiten properti ini menghadapi kenaikan biaya untuk mendanai utang yang akan jatuh tempo, baik utang dalam negeri ataupun utang luar negeri. Per 30 September 2018, sekitar 30% dari utang pengembang properti akan jatuh tempo pada periode kuartal keempat 2018, hingga 2020. 

Intiland Development merupakan pengembang yang punya utang jatuh tempo terbesar di periode ini. Sekitar 70% utang Intiland harus dibayar sebelum 2020. Lalu, utang jatuh tempo Sentul City dan Alam Sutera mencapai 50% dari total utang. Pakuwon Jati dan Agung Podomoro, masing-masing memiliki 30% utang jatuh tempo. Lalu, utang Bumi Serpong Damai dan Lippo Karawaci yang jatuh tempo sebesar 15%, dan Modernland Realty hanya punya utang jatuh tempo kurang dari 5%. 

Moody's memperkirakan, refinancing utang itu bakal kena biaya lebih tinggi. Untuk utang dalam negeri, Moody's memperkirakan ada kenaikan beban bunga sekitar 1,75% untuk utang yang akan dibayar di periode kuartal keempat 2018 hingga 2020 mendatang. Angka ini sejalan dengan kenaikan suku bunga Bank Indonesia sepanjang 2018 lalu. 

Sementara itu, untuk utang dalam dollar AS, Moody's memperkirakan biaya bunga agregat untuk pengembang properti berperingkat, bakal naik 6% pada tahun 2020 secara basis pro forma. 

Intiland Development punya jumlah utang terbesar yang bakal jatuh tempo dalam kurun waktu itu. Sehingga, emiten ini paling rentan terhadap kenaikan suku bunga. Tapi, upaya refinancing terbaru perusahaan telah mengurangi risiko tersebut.

Pada 31 Januari 2019, Intiland telah memperoleh pinjaman sindikasi delapan tahun senilai Rp 2,8 triliun dari BNI dan BCA. Tingkat suku bunga pinjaman itu 10,5% per tahun. Sekitar 90% dari pinjaman itu akan digunakan untuk membayar kembali utang jatuh tempo pada 2019.

Moody's menilai, dengan refinancing itu, beban bunga pro-forma Intiland pada 2020 hanya akan naik sekitar 3%. Ini lebih baik ketimbang jika Intiland tak mendapatkan fasilitas pinjaman itu. Karena tanpa fasilitas pinjaman baru tersebut, beban bunga Intiland bisa naik lebih dari 10% tahun depan. 

Sementara itu, kenaikan beban bunga Alam Sutera merupakan yang paling tinggi. Pasalnya, Alam Sutera membiayai obligasi jatuh tempo senilai US$ 235 juta berkupon 6,95%, dengan obligasi baru senilai US$ 175 juta dengan tigkat kupon 11,5%. Obligasi baru ini juga punya tenor lebih pendek. Sehingga, likuiditas Alam Sutera dinilai bakal melemah signifikan pada 12-18 bulan mendatang.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:45 WIB

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik

Pada September nanti Indonesia secara keseluruhan bisa memenuhi standar besar seperti Exponential Moving Average (EMA).

Asing Mulai Kembali, IHSG Menguat di Hari Keenam, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:44 WIB

Asing Mulai Kembali, IHSG Menguat di Hari Keenam, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Indeks menguat di hari keenam. Investor asing mulai kembali melakukan aksi beli alias net buy sebesar Rp 293,03 miliar. 

Makan Bergizi Gratis Baru Menjangkau 650.000 Anak
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:30 WIB

Makan Bergizi Gratis Baru Menjangkau 650.000 Anak

Prabowo bilang, untuk Januari hingga April 2025, pemerintah akan menyalurkan sebanyak 3 juta paket makan bergizi gratis

Pemerintah Atur Pajak Lain Terkait PPN 12%
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:20 WIB

Pemerintah Atur Pajak Lain Terkait PPN 12%

Pemerintah sedang menggodok RPMK  penerapan  PPN besaran tertentu di era penerapan kebijakan tarif PPN 12%.​

Investigasi FTI Consulting: Skandal Laporan Ganda eFishery Sukses Mengelabui Investor
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:20 WIB

Investigasi FTI Consulting: Skandal Laporan Ganda eFishery Sukses Mengelabui Investor

Co-Founder & Co-Managing Partner Northstar Group Patrick Walujo menyebut apa yang terjadi di eFishery merupakan kasus penipuan sistematik

Membuntuti Sopir
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:15 WIB

Membuntuti Sopir

Agar investor saham jelata tak terjebak alias nyangkut, yang perlu dicermati adalah membuntuti gerak si sopir.

Bulog akan Serap  3 Juta Ton Beras
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:15 WIB

Bulog akan Serap 3 Juta Ton Beras

Bulog membutuhkan dana Rp 57 triliun untuk menyerap beras dari petani.sebanyak tiga juta ton sepanjang tahun ini

Asuransi Kredit Tak Mudah Dipakai Fintech
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:15 WIB

Asuransi Kredit Tak Mudah Dipakai Fintech

Penggunaan asuransi kredit terhadap risiko pinjaman di sektor fintech lending tengah disiapkan oleh OJK. 

Pemerintah akan Cabut SHGB & SHM Pagar Laut
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:10 WIB

Pemerintah akan Cabut SHGB & SHM Pagar Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL melanjutkan pembongkaran pagar laut yang ditargetkan selesai dalam sepuluh hari

Lontar Papyrus (LPPI) Merilis Obligasi Senilai Rp 2,75 Triliun
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:05 WIB

Lontar Papyrus (LPPI) Merilis Obligasi Senilai Rp 2,75 Triliun

Hasil penerbitan obligasi akan digunakan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Tbk (LPPI) untuk bayar bunga obligasi jatuh tempo dan pinjaman perbankan.

INDEKS BERITA

Terpopuler