Larangan Ekspor Batubara Juga Gerus Penerimaan Negara
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebijakan larangan ekspor batubara yang dikeluarkan pemerintah, tak hanya berdampak pada pebisnis. Kinerja ekspor juga bisa berdampak ke penerimaan negara dan neraca perdagangan.
Larangan ekspor batubara dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui salinan surat bernomor B1611/MB.05/DJB.B/2021 tertanggal 31 Desember 2021. Dalam surat tersebut, larangan ekspor dimulai 1 Januari 2022 - 31 Januari 2022.
