Larangan Penggunaan Kantong Plastik Butuh Konsistensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya menekan penggunaan kantong plastik demi mengatasi pencemaran lingkungan akibat limbah plastik yang volumenya terus bertambah. Sejumlah pemerintah daerah diketahui telah mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik.
Mulai 1 Juli 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai dan mewajibkan memakai kantong ramah lingkungan bagi pengelola pusat belanja, toko swalayan dan pasar rakyat.
