ILUSTRASI. Pemegang polis WanaArtha Life menyampaikan pendapat di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat?terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebanyak 40 korporasi menyetujui restrukturisasi polis di Asuransi Jiwasraya. Korporasi itu berasal dari badan usaha milik negara (BUMN), anak usaha BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD) hingga swasta.
Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana menyebut, korporasi tersebut pemegang polis asuransi tradisional. Jiwasraya berharap korporasi lain ikut dalam program restrukturisasi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.