KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyelesaikan seleksi administrasi lelang lisensi pita frekuensi penyelenggaraan jaringan 5G di Indonesia. Ada tiga perusahaan yang menjadi pemenang seleksi.
Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Smartfren Telecom Tbk (FREN), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri). PT XL Axiata Tbk (EXCL) tidak lolos evaluasi administrasi. Sedang PT Indosat Tbk (ISAT) tidak menyerahkan dokumen permohonan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.