Lima Komoditas Dipantau Lewat Neraca Komoditas

Selasa, 01 Maret 2022 | 04:10 WIB
Lima Komoditas Dipantau Lewat Neraca Komoditas
[]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas. Perpres ini dibuat untuk menyeimbangkan kebutuhan dan pasokan komoditas, pangan.

Dalam beleid ini disebutkan Neraca Komoditas disusun untuk: Pertama, penyederhanaan dan transparansi perizinan ekspor dan impor. Kedua, menyediakan data yang akurat sebagai dasar kebijakan ekspor dan impor. Ketiga, memberikan kemudahan dan kepastian berusaha bagi industri sehingga mampu meningkatkan investasi dan lapangan pekerjaan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kinerja Aneka Tambang Tbk (ANTM) Terangkat Kenaikan Harga Emas
| Rabu, 21 Mei 2025 | 05:00 WIB

Kinerja Aneka Tambang Tbk (ANTM) Terangkat Kenaikan Harga Emas

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) akan menambah pundi uang lewat bisnis baterai kendaraan listrik lewat konsorsium bersama Inalum.

Bunga Fintech Lending Diatur Demi Lindungi Konsumen
| Rabu, 21 Mei 2025 | 04:55 WIB

Bunga Fintech Lending Diatur Demi Lindungi Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut pengaturan bunga yang dipasang oleh pelaku industri merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen. 

Permintaan KPR Mengalami Perlambatan
| Rabu, 21 Mei 2025 | 04:50 WIB

Permintaan KPR Mengalami Perlambatan

Permintaan kredit kepemilikan rumah (KPR) tampaknya semakin melambat di tengah tekanan  kondisi ekonomi domestik​

Bisnis Asuransi Kendaraan Masih Macet
| Rabu, 21 Mei 2025 | 04:40 WIB

Bisnis Asuransi Kendaraan Masih Macet

AAUI memperkirakan pertumbuhan pendapatan premi lini bisnis ini terancam melambat sepanjang tahun 2025.

Anggaran Surplus, Bukan Berarti Ekonomi Baik-Baik Saja
| Rabu, 21 Mei 2025 | 04:40 WIB

Anggaran Surplus, Bukan Berarti Ekonomi Baik-Baik Saja

Di periode yang sama, belanja negara turun 5,1% menjadi Rp 806,2 triliun. Inilah yang membuat pemerintah mencatatkan surplus Rp 4,3 triliun.

Tiga Saham Prajogo Pangestu Jadi Top Leaders Saat IHSG Turun
| Rabu, 21 Mei 2025 | 04:35 WIB

Tiga Saham Prajogo Pangestu Jadi Top Leaders Saat IHSG Turun

IHSG turun 0,65% atau 46,49 poin ke 7.094,60 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/5).

Resmi! Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Diganti
| Rabu, 21 Mei 2025 | 04:35 WIB

Resmi! Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Diganti

Pelantikan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan dan Dirjen Bea Cukai Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama yang baru kemungkinan dilakukan pekan ini

Bisnis Pendingin Ruangan Makin Semilir
| Rabu, 21 Mei 2025 | 04:35 WIB

Bisnis Pendingin Ruangan Makin Semilir

Pasar pendingin ruangan di dalam negeri yang terus meningkat mendorong merek-merek multinasional berinvestasi

Mau Dorong Ekonomi, Pemerintah Harus Lebih Banyak Belanja
| Rabu, 21 Mei 2025 | 04:30 WIB

Mau Dorong Ekonomi, Pemerintah Harus Lebih Banyak Belanja

Target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,2% hingga 5,8% dinilai terlalu optimistis oleh para ekonom

Literasi, Pajak dan Kebangkitan Nasional
| Rabu, 21 Mei 2025 | 04:28 WIB

Literasi, Pajak dan Kebangkitan Nasional

Buku bisa mengubah satu pikiran, sementara pajak, jika dipahami dan diterapkan dengan benar, bisa mengubah nasib sebuah bangsa.

INDEKS BERITA

Terpopuler