ILUSTRASI. Staf multifinance melayani calon konsumen di sebuah diler motor di Jakarta, Senin (1/4/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pada Maret 2024, pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance berada di kisaran 11%-13% secara tahunan. Menanggapi hal itu, sejumlah perusahaan multifinance optimistis bisa mencapai, bahkan melampaui proyeksi OJK mengenai target piutang pembiayaan pada Maret 2024. (KONTAN/Baihaki)
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum semua perusahaan pembiayaan bisa memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemenuhan ekuitas minimum Rp 100 miliar di akhir Maret 2024. OJK mencatat, masih ada lima perusahaan pembiayaan dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan.
OJK terus memantau perkembangan action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum yang diserahkan lima perusahaan tersebut. Bila action plan tidak terlaksana, OJK juga mengkaji opsi pengembalian izin usaha.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.