Berita

Lima Multifinance Belum Penuhi Modal Minimum

Rabu, 03 April 2024 | 03:05 WIB
Lima Multifinance Belum Penuhi Modal Minimum

ILUSTRASI. Staf multifinance melayani calon konsumen di sebuah diler motor di Jakarta, Senin (1/4/2024). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pada Maret 2024, pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance berada di kisaran 11%-13% secara tahunan. Menanggapi hal itu, sejumlah perusahaan multifinance optimistis bisa mencapai, bahkan melampaui proyeksi OJK mengenai target piutang pembiayaan pada Maret 2024. (KONTAN/Baihaki)

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum semua perusahaan pembiayaan bisa memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pemenuhan ekuitas minimum Rp 100 miliar di akhir Maret 2024. OJK mencatat, masih ada lima perusahaan pembiayaan dari 147 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan.

OJK terus memantau perkembangan action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum yang diserahkan lima perusahaan tersebut. Bila action plan tidak terlaksana, OJK juga mengkaji opsi pengembalian izin usaha.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%