Lima Poin Panas Jadi Perdebatan RUU Cipta Kerja Sektor Pertanian

Senin, 07 September 2020 | 06:00 WIB
Lima Poin Panas Jadi Perdebatan RUU Cipta Kerja Sektor Pertanian
[ILUSTRASI. Menurut Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Budidaya Berkelanjutan. Pada pasal 19 ayat 3 yang berkaitan dengan alih fungsi lahan dihapus, alih fungsi lahan untuk komitmen menjadi bagian penting sehingga komitmen ke depan harus]
Reporter: Abdul Basith Bardan, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja antara pemerintah dengan DPR masih berkutat di BAB III mengenai Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha. Salah satu yang sangat intens dibahas adalah regulasi sektor pertanian. Pembahasannya tidak mulus lantaran ada lima poin yang memantik kontroversi.

Pertama, dalam Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Budidaya Berkelanjutan. Pada pasal 19 ayat 3 yang berkaitan dengan alih fungsi lahan dihapus. "Alih fungsi lahan untuk komitmen menjadi bagian penting yang diatur dalam UU, komitmen ke depan harus menuju pada kedaulatan pangan," ujar Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo saat dihubungi KONTAN, Minggu (6/9).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Peneliti UI: Harga Rokok Ideal Rp 70.000 per Bungkus
| Minggu, 12 Januari 2025 | 05:40 WIB

Peneliti UI: Harga Rokok Ideal Rp 70.000 per Bungkus

Jika tujuannya untuk melindungi anak dari paparan rokok, maka harga rokok ideal adalah Rp 70.000, sehingga anak tak mampu membelinya. 

 
Minim Pengawasan Jadi Biang Kerok Konsumsi Rokok Sulit Terkendalikan
| Minggu, 12 Januari 2025 | 05:30 WIB

Minim Pengawasan Jadi Biang Kerok Konsumsi Rokok Sulit Terkendalikan

Publik kin kian mudah mendapatkan rokok ilegal tanpa cukai melalui transaksi COD melalui marketplace. Kenapa?

Memanen Sinar Matahari untuk Mencetak Mur & Baut
| Minggu, 12 Januari 2025 | 05:20 WIB

Memanen Sinar Matahari untuk Mencetak Mur & Baut

Industri baja merupakan sektor industri yang boros emisi. Namun tuntutan pasar membuat industri ini harus berbenah.

 
Makin Akrab Sama Hijau
| Minggu, 12 Januari 2025 | 05:05 WIB

Makin Akrab Sama Hijau

Tahun 2025, hijau bakal menjadi kata yang akrab di telinga banyak orang. Di dunia usaha, sektor hijau akan tumbuh pesat pada tahun ini.

Usia Pensiun 59 Tahun Tak Tambah Beban Pengusaha
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:20 WIB

Usia Pensiun 59 Tahun Tak Tambah Beban Pengusaha

Pemerintah memperpanjang usia pensiun menjadi 59 tahun untuk bisa memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan

Tren Suku Bunga Tinggi Masih Membayangi Prospek Reksadana Saham
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:12 WIB

Tren Suku Bunga Tinggi Masih Membayangi Prospek Reksadana Saham

Kondisi masih sulit diprediksi, karena suku bunga AS berubah tiap bulan, sejalan dengan dagta inflasi. 

Klaim Pasokan Cabai Cukup meski Harga Melambung Tinggi
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:08 WIB

Klaim Pasokan Cabai Cukup meski Harga Melambung Tinggi

Di Pasar Jatingaleh, Semarang, Jawa Tengah, harga cabai rawit melonjak menjadi Rp 100.000 per kg, dari sebelumnya hanya Rp 30.000 per kg

Juru Damai Dunia Itu Bernama Donald Trump
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:05 WIB

Juru Damai Dunia Itu Bernama Donald Trump

Trump lebih fokus ke ekonomi dalam negeri dan sempat mengancam meninggalkan NATO. Kalau itu terjadi beranikah Uni Eropa melanjutkan perang. 

Perusahaan Milik Boy Thohir Borong Saham PORT, Banderolnya di Rp 818 per Saham
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:00 WIB

Perusahaan Milik Boy Thohir Borong Saham PORT, Banderolnya di Rp 818 per Saham

Pada pertengahan 2024 Boy Thohir melepas pengendaliannya atas PT Nusantara Pelabuhan Handal Tbk (PORT) ke China Merchants Group Limited.

KKP Hentikan Pemagaran Laut Tangerang Tanpa Izin
| Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:59 WIB

KKP Hentikan Pemagaran Laut Tangerang Tanpa Izin

Langkah itu merupakan sikap tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat serta menegakkan aturan yang berlaku terkait tata ruang laut.

INDEKS BERITA

Terpopuler