Berita HOME

Lima Provinsi Masuk Daftar PPKM Mikro VI Lantaran Kasus Positif Naik Signifikan

Selasa, 20 April 2021 | 07:00 WIB
Lima Provinsi Masuk Daftar PPKM Mikro VI Lantaran Kasus Positif Naik Signifikan

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro tahap ke VI, yang berlaku dalam dua pekan ke depan atau 20 April-3 Mei 2021.

Pada perpanjangan kebijakan ini, pemerintah menambahkan lima provinsi yang mengalami jumlah kasus positif secara signifikan. Dengan tambahan ini maka PPKM Mikro saat ini berlaku di 25 provinsi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.063,10
1.45%
-103,72
LQ45
919,20
1.74%
-16,32
USD/IDR
16.240
0,40
EMAS
1.345.000
0,75%