Lima Provinsi Masuk Daftar PPKM Mikro VI Lantaran Kasus Positif Naik Signifikan
Selasa, 20 April 2021 | 07:00 WIB
Reporter: Abdul Basith Bardan
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro tahap ke VI, yang berlaku dalam dua pekan ke depan atau 20 April-3 Mei 2021.
Pada perpanjangan kebijakan ini, pemerintah menambahkan lima provinsi yang mengalami jumlah kasus positif secara signifikan. Dengan tambahan ini maka PPKM Mikro saat ini berlaku di 25 provinsi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.