Limbah Pabrik Tesla Cemari Lingkungan Amerika
KONTAN.CO.ID -CALIFORNIA. Produsen kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) Amerika Serikat (AS), Tesla Inc, memenuhi gugatan perdata yang dilayangkan 25 pemerintah daerah di negara bagian California, AS. Gugatan diajukan penggugat ke pengadilan federal California pada Selasa pekan lalu.
Dalam gugatannya, penggugat menuding perusahaan milik Elon Musk ini melakukan kesalahan dalam mengelola limbah berbahaya di pabriknya di seluruh negara bagian.
