KONTAN.CO.ID -CALIFORNIA. Produsen kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) Amerika Serikat (AS), Tesla Inc, memenuhi gugatan perdata yang dilayangkan 25 pemerintah daerah di negara bagian California, AS. Gugatan diajukan penggugat ke pengadilan federal California pada Selasa pekan lalu.
Dalam gugatannya, penggugat menuding perusahaan milik Elon Musk ini melakukan kesalahan dalam mengelola limbah berbahaya di pabriknya di seluruh negara bagian.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.