Berita Bisnis

Lolos dari Gugatan Anak Usaha Bank Mandiri, Tridomain (TDPM) Kembali Digugat PKPU

Minggu, 05 September 2021 | 18:33 WIB
Lolos dari Gugatan Anak Usaha Bank Mandiri, Tridomain (TDPM) Kembali Digugat PKPU

ILUSTRASI.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) tampaknya belum bisa bernapas lega usai lolos dari permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Mandiri Manajemen Investasi (MMI). 

Sebab, sehari setelah sidang putusan PKPU yang diajukan oleh Mandiri Manajemen Investasi, Tridomain Performance Materials kembali digugat PKPU. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru