Lolos dari Gugatan Anak Usaha Bank Mandiri, Tridomain (TDPM) Kembali Digugat PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) tampaknya belum bisa bernapas lega usai lolos dari permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Mandiri Manajemen Investasi (MMI).
Sebab, sehari setelah sidang putusan PKPU yang diajukan oleh Mandiri Manajemen Investasi, Tridomain Performance Materials kembali digugat PKPU.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.