Berita Special Report

Lolos dari Jerat PKPU, Pan Brothers (PBRX) Fokus Menyelesaikan Restrukturisasi

Selasa, 27 Juli 2021 | 15:58 WIB
Lolos dari Jerat PKPU, Pan Brothers (PBRX) Fokus Menyelesaikan Restrukturisasi

ILUSTRASI. Pabrik garmen milik PT Pan Brothers Tbk (PBRX).

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen garmen terbesar di Indonesia PT Pan Brothers Tbk (PBRX) lolos dari jerat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).

Kemarin, Senin (26/7), Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan menolak permohonan PKPU yang diajukan Bank Maybank untuk seluruhnya. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru