LPS Memangkas Tingkat Bunga Penjaminan Untuk Ketiga Kali, Jadi 3,5% Bagi Bank Umum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin (bps). Ini menjadi penurunan ketiga secara berturut sejak akhir Mei 2025 lalu.
Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono merinci, untuk TBP bank umum dalam bentuk simpanan rupiah akan turun menjadi 3,5%. Sementara, untuk TBP bank umum dalam bentuk simpanan valuta asing (valas) turun menjadi 2%.
