LPS Memangkas Tingkat Bunga Penjaminan Untuk Ketiga Kali, Jadi 3,5% Bagi Bank Umum

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin (bps). Ini menjadi penurunan ketiga secara berturut sejak akhir Mei 2025 lalu.
Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono merinci, untuk TBP bank umum dalam bentuk simpanan rupiah akan turun menjadi 3,5%. Sementara, untuk TBP bank umum dalam bentuk simpanan valuta asing (valas) turun menjadi 2%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan